BERBAGI ILMU

Mengenal Sosok Ibunda Imam Ahmad Rahimahullah

Inilah kisah ketauladanan ibunda Imam Ahmad yang telah ditinggal mati sang ayah sejak Imam Ahmad masih kecil. Jadi, ibundanyalah yang mendidik Imam Ahmad.

Imam Ahmad bercerita, “Ibundakulah yang telah menuntun diriku hinggal aku hafal al Qur’an ketika masih berusia sepuluh  tahun. Dia selalu membangunkan aku jauh lebih awal sebelum waktu shalat subuh tiba, memanaskan air untukku karena cuaca di Baghdad sangat dingin, lalu memakaikan baju dan kami pun menunaikan shalat semampu kami.”

Usai menunaikan shalat malam, sang ibu pergi ke masjid dengan mengenakan cadar untuk menunaikan shalat shubuh bersama Imam Ahmad semenjak beliau masih berumur sepuluh tahun. Sejak pagi hingga tengah hari, Imam Ahmad terus diajari ilmu pengetahuan oleh sang ibundanya.

Imam Ahmad juga menuturkan, “Anakku, pergilah untuk menuntut ilmu Hadis karena hal itu adalah salah satu bentuk hijrah di jalan Allah!”

Sang ibu mengemas seluruh keperluan sang anak dalam perjalanan, kemudian berkata, “Sesungguhnya Allah jika dititipi sesuatu, Dia akan selalu menjaga titipan tersebut. Jadi, aku titipkan dirimu kepada Allah yang tidak akan membiarkan titipannya terlantar begitu saja.’
Sejak itulah, Imam Ahmad pergi dari sisi sang ibunda tercinta menuju kota Madinah, Makkah dan Shan’a’. Akhirnya, beliau kembali dengan menyandang gelar Sang Imam. Imam Ahmad juga telah memberikan berbagai pengetahuan yang diperlukan umat Islam.

Merekalah yang layak disebut suri tauladan-suri tauladan dari generasi terdahulu, bukan para penari dan artis-artis kenamaan sekarang. Alangkah baiknya Anda dapat mencontoh dan meniti jalan kehidupan seperti mereka! Semoga Allah berkenan menjadikan kita sebagai salah seorang yang dikumpulkan dengan suri tauladan-suri tauladan tersebut di Surga dan telaga-telaganya sebagai tempat kembali di sisi Dzat Raja Diraja lagi Maha Perkasa. [Rasaail Ila Mu'minah, Muhammad bin Riyadh Ahmad]

Semoga Allah mencurahkan kasih sayang kepada sang penyair yang melantunkan bait-bait berikut,

Seandainya kaum wanita sekarang seperti mereka
Pasti mereka lebih unggul dari pada kaum pria
Silahkan Anda pikir bersama!
Matahari dianggap jenis wanita
Bukan berarti hal yang nista
Bulan dianggap jenis pria
Bukan berarti hal yang mulia

Sumber: Buku “Mekarlah Indah Wahai Bunga-Bunga Sejarah”, Dr.Hassan Washfi Syamsi, Penerbit Sukses Publishing

20.54 | Posted in , , | Read More »

Kisah Ibunda Syaikh Abdurrahman as Sudais

Mengelola Amarah Berbuah Barokah
Seorang bocah mungil sedang asyik bermain-main tanah. Sementara sang ibu sedang menyiapkan jamuan makan yang diadakan sang ayah. Belum lagi datang para tamu menyantap makanan, tiba-tiba kedua tangan bocah yang mungil itu menggenggam debu. Ia masuk ke dalam rumah dan menaburkan debu itu diatas makanan yang tersaji.

Tatkala sang ibu masuk dan melihatnya, sontak beliau marah dan berkata, “idzhab ja’alakallahu imaaman lilharamain,” Pergi kamu…! Biar kamu jadi imam di Haramain…!”

Dan SubhanAllah, kini anak itu telah dewasa dan telah menjadi imam di masjidil Haram…!! Tahukah kalian, siapa anak kecil yang di doakan ibunya saat marah itu…??

Beliau adalah Syeikh Abdurrahman as-Sudais, Imam Masjidil Haram yang nada tartilnya menjadi favorit kebanyakan kaum muslimin di seluruh dunia.

Ini adalah teladan bagi para ibu , calon ibu, ataupun orang tua… hendaklah selalu mendoakan kebaikan untuk anak-anaknya. Bahkan meskipun ia dalam kondisi yang marah. Karena salah satu doa yang tak terhalang adalah doa orang tua untuk anak-anaknya. Sekaligus menjadi peringatan bagi kita agar menjaga lisan dan tidak mendoakan keburukan bagi anak-anaknya. Meski dalam kondisi marah sekalipun.

“Janganlah kalian mendoakan (keburukan) untuk dirimu sendiri, begitupun untuk anak-anakmu, pembantumu, juga hartamu. Jangan pula mendoakan keburukan yang bisa jadi bertepatan dengan saat dimana Allah mengabulkan doa kalian…”(HR. Abu Dawud)

#Inspirasi : Khabar Biladi al-jazaair/ ar-risalah ed.131
http://kisahislam.net/2012/11/06/kisah-ibunda-syaikh-abdurrahman-as-sudais/

20.34 | Posted in , | Read More »

Delapan Syarat Agar Dapat Berkumpul Bersama Keluarga di Surga

Oleh Ir Aris Ahmad Risadi MSi


Reuni merupakan momen indah yang banyak ditunggu. Setelah sekian lama tidak berjumpa, dipisahkan oleh jarak dan rutinitas baru, kita berkeinginan  untuk bertemu kembali dengan kawan lama dalam suasana gembira dan penuh nostalgia.
 
Kegiatan ini diselenggarakan bukan saja oleh mereka yang memiliki kesamaan sekolah, tapi seringkali dilakukan pula oleh paguyuban yang memiliki kesamaan keturunan, asal-usul daerah, atau kesamaan bentuk lainnya. 

Meluasnya penggunaan teknologi informasi khususnya jejaring sosial yang mampu melacak keberadaan kawan lama telah ikut mendorong meningkatnya aktifitas reunian di berbagai kalangan. Suasana romantisme masa lalu telah membuat reuni menjadi peristiwa yang diharapkan. Bahkan diperjuangkan. 

Bagi muslimin ada satu reuni yang memiliki nilai luar biasa, yaitu kesempatan bertemunya kembali keluarga besar seketurunan di tempat baru yang sangat menyenangkan di akhirat kelak. 

Allah berfirman dalam QS Ar-Ra'd [13]: 22-24 yang artinya "Orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), yaitu Surga 'Adn yang mereka masuk kedalamnya bersama-sama orang yang saleh dari bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan anak-cucu mereka, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu (sambil mengucapkan), 'salaamun alaikum bimaa shabartum (keselamatan atasmu berkat kesabaranmu). 'Maka, alangkah baiknya tempat kesudahan itu"

Sayyid Quthb dalam "Tafsir Fi Zhilalil-Qur'an" menjelaskan peristiwa di atas  laksana  sebuah festival atau reuni dimana mereka saling bertemu, mengucapkan salam, dan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyenangkan dan menggembirakan serta penuh dengan penghormatan.

Kebersamaan di surga tersebut tentu tidak mudah untuk dicapai, karena dalam kisah yang dijelaskan Alquran banyak keturunan/keluarga yang tidak lagi bisa bertemu di akhirat, seperti: Nabi Nuh dengan putra dan istrinya, Asiyah yang solehah dengan suaminya (Firaun), dan Nabi Luth dengan istrinya. Namun bertemunya  keluarga besar di surga bukan pula sesuatu yang tidak mungkin.     

Allah menjelaskan dalam QS. Ar-Ra'd [13] : 18-21 kita bersama keluarga besar bisa bertemu di surga 'Adn, asal dapat memenuhi delapan syarat. 

Pertama, memenuhi seruan Tuhannya Barang siapa yang patuh kepada Allah niscaya ia akan mendapatkan pembalasan yang sebaik-baiknya. 

Kedua, memenuhi janji Allah dan tidak melanggar perjanjian. Janji Allah disini mutlak, meliputi semua macam perjanjian. Janji terbesar yang menjadi pokok pangkal semua perjanjian ialah janji iman. Perjanjian untuk setia menunaikan segala konsekuensi iman.

Ketiga, menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan. Dalam hal ini taat secara paripurna, istiqomah yang berkesinabungan, dan berjalan di atas sunnah sesuai dengan  aturan-Nya dengan tidak menyimpang dan tidak berpaling.

Kempat, takut kepada Allah.  Takut kepada Allah dan takut kepada siksaan yang buruk dan menyedihkan pada hari pertemuan yang menakutkan.

Kelima, sabar.  Sabar atas semua beban perjanjian di atas (seperti beramal, berjihad, berdakwah, berijtihad), sabar dalam menghadapi kenikmatan dan kesusahan, dan sabar dalam menghadapi kebodohan dan kejahilan manusia yang sering menyesakkan hati. 

Keenam,  mendirikan Shalat.   Ini termasuk juga  memenuhi janji dengan Allah. Shalat  ditonjolkan karena merupakan rukun pertama perjanjia ini, sekaligus menjadi lambang penghadapan  diri secara  tulus dan sempurna kepada Allah. Juga penghubungan yang jelas antara hamba dengan Tuhan, yang tulus dan suci.

Ketujuh,  Menginfakkan sebagian rezeki secara sembunyi atau terang-terangan.

Kedelapan, menolak kejahatan dengan kebaikan dalam pergaulan sehari-hari. Dalam hal ini diperintahkan membalas kejelekan dengan kebaikan apabila tindakan ini memang dapat menolak  kejahatan itu, bukan malah menjadikan yang bersangkutan semakin senang berbuat kejahatan.
 
Delapan syarat ini telah Allah jamin akan menghantarkan seseorang dapat berkumpul di surga 'Adn. Mereka mendapati tempat kesudahan yang baik.  

Di samping masuk surga, mereka juga dimuliakan  dengan bertemunya kembali  dengan orang-orang yang mereka cintai. Hal ini merupakan kelezatan lain yang mereka rasakan di dalam surga.  Semoga kita termasuk di dalamnya. Amin.

07.57 | Posted in | Read More »

Dakwah Sukses, Rumah Tangga Beres


Pelitadakwah-Seorang sahabat menulis pertanyaan seperti ini kepada saya : “Kegiatan-kegiatan yang saya lakukan semuanya atas nama dakwah. Namun sering kali melalaikan tugas sebagai kepala keluarga. Mohon masukannya”.

Sangat menarik pertanyaannya. Kalau istilah pak Mario Teguh, “super sekali”. Pertanyaan yang sebenarnya mewakili banyak kalangan aktivis dakwah. Ada kondisi paradoks, satu sisi “merasa” sibuk dengan berbagai kegiatan dakwah, namun di saat yang sama melalaikan peran sebagai kepala rumah tangga.

Syumuliyah Dakwah

Pertama kali yang harus dipahami adalah makna dakwah dan syumuliyah dakwah. Sebagaimana kita ketahui, dakwah adalah usaha mengajak manusia menuju nilai-nilai kebaikan sesuai tuntunan Ketuhanan dan petunjuk Kenabian. Maka aktivitas dakwah mencakup aspek yang sangat sangat sangat luas. Usaha membahasabumikan nilai-nialai langit, bisa kita wujudkan dalam beragam aktivitas.

Selama ini sebagian masyarakat memahami dakwah dalam konteks yang sempit, misalnya ceramah, khutbah, tabligh akbar, pengajian dan lain sebagainya. Seakan dakwah itu maknanya hanyalah forum atau mimbar untuk berbicara. Padahal dakwah itu adalah hal bagaimana nilai-nilai kebaikan bisa direalisasikan dalam kehidupan keseharian. Bukan soal ceramah atau khutbah, namun soal merealisasikan kebajikan dalam kehidupan nyata.

Oleh karenanya dakwah bersifat syamil, utuh menyeluruh. Syumuliyah dakwah, adalah adalah pandangan tentang keutuhan dakwah, tanpa membuat dikotomi yang tidak perlu antara peran “publik” dan “domestik”. Antara peran di dalam dan di luar rumah. Antara peran sebagai kepala rumah tangga dengan kepala desa. Antara peran sebagai orang tua dengan peran sebagai pejabat pemerintahan, dan lain sebagainya.

Mengurus Rumah Tangga Adalah Dakwah

Dalam konteks syumuliyah dakwah, kita memahami dakwah itu ada yang di dalam rumah, ada pula yang di luar rumah. Dakwah di dalam rumah adalah membina keluarga, mendidik anak, menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah. Jika keluarga harmonis, anak-anak tumbuh menjadi generasi yang shalih dan shalihah, seluruh anggota keluarga mentaati aturan Allah dan Rasul, maka itulah keberhasilan dakwah di dalam rumah.

Sedangkan dakwah di luar rumah bisa berupa berbagai aktivitas kemasyarakatan, sosial, politik, seni, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya, yang mengajak masyarakat menuju keluhuran diri, ketinggian pekerti, dan kekuatan nurani. Perbaikan individu, keluarga, masyarakat dan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi fokus dari aktivitas dakwah kita di luar rumah.

Keduanya, dakwah di dalam rumah dan di luar rumah, harus sukses dan berhasil. Jangan hanya berorientasi keberhasilan di salah satu sisi, namuan keduanya harus diperjuangkan untuk mendapatkan keberhasilan.

Maka tidak ada dikotomi, “saya berdakwah di luar rumah, dan di dalam rumah itu bukan dakwah”. Itu adalah pemahaman yang keliru dalam konteks syumuliyah dakwah. Justru dakwah itu mencakup peran yang harus kita jalankan di dalam rumah, dan peran yang harus kita lakukan di luar rumah. Keduanya adalah aktivitas dakwah.

Semoga kita semua mampu untuk mencapai kesuksesan dakwah di dalam dan di luar rumah.

(Ust Cahyadi Takariawan)

21.33 | Posted in , | Read More »

Keutamaan “Bercinta” di Malam Jum’at


Diposkan oleh Admin PeDa pada Selasa, 26 Maret  2013 | 16.10 WIB


“Suami wajib menjimak istrinya sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan,” kata Ibnu Hazm, “kalau tidak, berarti ia durhaka terhadap Allah.”

Jika Ibnu Hazm berbicara tentang kewajiban “bercinta” bagi suami istri, Imam Al Ghazali menjelaskan mengenai kepatutannya.

“Sepatutnya suami menjimak istrinya pada setiap empat malam satu kali. Ini lebih baik…” kata ulama bergelar hujjatul Islam itu. Namun, Al Ghazali tidak memaknai batasan itu secara kaku. “Bahkan sangat bijaksana kalau lebih dari sekali dalam empat malam, boleh pula kurang dari itu, sesuai kebutuhan istri.”

Lalu jika perlu memilih hari dalam “bercinta”, adakah keutamaan malam Jum’at dibandingkan malam-malam lainnya? Dalam hal ini, hadits yang sah dijadikan rujukan adalah riwayat Tirmidzi nomor 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah nomor 1078, dan Ahmad 4/9. Hadits-hadits itu senada, yang terjemahnya sebagai berikut:

“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)

Subhanallah, dari hadits tersebut tergambar betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.

Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.

Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab.

[Maraji': Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, Kitab Fadhail A’mal karya Ali bin Muhammad al Maghribi dan Sutra Ungu karya Abu Umar Baasyir]

Sumber : Bersamadakwah.com

16.10 | Posted in | Read More »

Keluarga Besar Sebagai Penguat Dakwah


Oleh Cahyadi Takariawan

Aktivitas dakwah tidak pernah sepi dari hambatan, ancaman, gangguan dan tantangan. Ini sudah menjadi kodrat dan watak dari dakwah. Oleh karena itu, para aktivis harus selalu berusaha untuk menyiapkan diri untuk menghadapi berbagai macam kemungkinan yang bisa terjadi di sepanjang aktivitas dakwah.

Upaya persiapan menghadapi gangguan dalam dakwah ini bisa dilakukan oleh para aktivis dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada dalam dirinya, maupun memanfaatkan berbagai potensi yang ada di sekitarnya. Salah satu potensi yang bisa digunakan untuk menguatkan dakwah adalah jaringan kekeluargaan, kekerabatan, kesukuan dan kedaerahan. Jaringan semacam ini jika dimanfaatkan untuk hal yang positif, akan memberikan dampak dan hasil yang positif pula.

Di Indonesia, jaringan kekeluargaan dan kedaerahan ini sangat kuat. Fenomena mudik yang selalu kita jumpai pada akhir Ramadhan dan awal Syawal, adalah bukti nyata betapa kuat ikatan kekeluargaan dan kedaerahan. Masyarakat rela menempuh perjalanan panjang dan beresiko, agar bisa bertemu dan berkumpul dengan orang tua, saudara, keluarga besar (trah), kerabat, handai taulan dan tetangga di kampung halaman asal. Jika ikatan ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, maka akan memberikan kontribusi yang positif pula dalam dakwah.

Di berbagai daerah di Indonesia, ada ikatan keluarga atau trah yang sangat dihormati dan disegani oleh masyarakat. Secara turun temurun, trah tersebut mendapatkan pengormatan karena jasa-jasa para pendahulu mereka yang memiliki jasa besar bagi masyarakat sekitar, atau karena dikenal sebagai keluarga kaya yang dermawan dan suka menolong kesulitan orang-orang lemah dan miskin. Trah seperti ini dihormati dan disegani oleh masyarakat, lebih dari trah yang lain.

Jika aktivis dakwah mampu memanfaatkan ikatan kekeluargaan atau ikatan kedaerahan menjadi penguat dakwah, hal itu akan sangat memberikan kontribusi yang besar dan efektif bagi perkembangan dakwah di wilayahnya. Kadang ditemukan hambatan dakwah yang bersal dari ketokohan seseorang senior di sebuah wilayah. Sang tokoh merasa terganggu oleh karena dakwah yang dilakukan oleh anak-anak muda yang dianggapnya “bau kencur” atau dianggap “anak kemarin sore”. Hambatan seperti ini salah satunya bisa dihadapi dengan nama besar keluarga sang aktivis.

Perhatikan beberapa arahan Al Qur’an dalam ayat-ayat berikut:

“Luth berkata: Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)” (QS. Hud : 80).

“Mereka berkata : Hai Syu’aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami” (QS. Hud : 91).

Pada ayat yang pertama, kisah dakwah Nabi Luth yang merasakan tekanan demikian berat dari kaumnya, namun Nabi Luth tidak memiliki potensi yang cukup untuk menghadapinya. Sedangkan pada ayat kedua, Nabi Syu’aib mendapatkan tantangan dari kaumnya, namun terlindungi karena faktor keluarga besar Nabi Syu’aib.

Beberapa pelajaran fiqih dakwah yang bisa kita ambil dari dua ayat di atas adalah :

1. Pentingnya memiliki ikatan kekeluargaan yang kokoh

Dalam ayat pertama di atas, tampak Nabi Luth tengah mengandaikan memiliki pelindung dari kalangan keluarga. “Luth berkata: Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat”. Dalam kesendiriannya menghadapi gangguan kaum yang durhaka, Nabi Luth merasakan urgensi untuk memiliki ikatan kekeluargaan yang kokoh, yang dapat membantu beliau menghadapi tantangan dakwah.

Oleh karena itu, para aktivis dakwah hendaknya memiliki ikatan kekeluargaan yang kokoh. Jangan sampai aktivis dakwah memisahkan diri dari ikatan kekeluargaan besar yang dimilikinya. Dukungan keluarga ini dirasakan kemanfaatannya oleh Nabi Syu’aib yang menjadi terlindungi dari gangguan kaumnya, karena kaum tersebut merasa segan kepada keluarga besar Nabi Syu’aib.

2. Dakwah bisa dikuatkan oleh ikatan kekeluargaan

Dakwah bisa dikuatkan oleh banyak potensi, salah satunya adalah potensi kekeluargaan. Sebagian kalangan aktivis menganggap perlindungan dakwah sudah cukup dengan payung hukum dan undang-undang, padahal dalam kenyatannya dakwah di tengah masyarakat sangat memerlukan bentuk perlindungan lain yang lebih praktis dan teknis. Masyarakat akan memberikan apresiasi bagi dakwah yang dibawa oleh seorang aktivis, salah satunya karena pertimbangan keluarga.

Kaum Nabi Syu’aib memberikan kesaksian tentang hal ini, “…kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami”. Sangat jelas bahwa dakwah bisa dilindungi dan dikuatkan oleh ikatan kekeluargaan yang kokoh.

3. Aktivis dakwah harus berusaha mencari sumber kekuatan bagi dakwah

Dakwah memerlukan banyak sarana untuk mendukung kelancarannya dan menguatkan perannya di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sarana-sarana yang bisa menguatkan aktivitas dakwah harus terus menerus dicari dan diusahakan, agar bisa digunakan pada saat yang tepat dan pada saat diperlukan. Sarana tersebut bisa berupa kekuasaan, kelembagaan, kekeluargaan, hubungan persahabatan, payung hukum positif, dan lain sebagainya.

Ungkapan Nabi Luth sangat jelas menggambarkan kebutuhan akan sarana penguat dakwah ini. “Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu”. Tentu saja sarana-sarana yang dimaksud haruslah yang sesuai dengan prinsip syari’ah, dan tidak boleh menggunakan sarana yang bertentangan dengan syari’ah.

4. Pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan

Mengingat ikatan kekeluargaan bisa digunakan sebagai saran untuk mendukung dan menguatkan dakwah, maka para aktivis harus selalu berusaha untuk menjaga hubungan kekeluargaan. Para aktivis harus berusaha untuk hadir dan membersamai kegiatan trah atau keluarga besarnya, agar mereka merasakan kedekatan emosional dan menjadi satu bagian yang kuat dengan seluruh anggota keluarga besar. Bukan menjadi pihak yang terasing dan terkucil karena tidak pernah terlibat dalam kebersamaan dengan trah.

Dalam sebuah ikatan keluarga besar (trah), maka akan sangat aneh jika seorang aktivis tidak pernah muncul dalam pertemuan dan keperluan trah tersebut, namun meminta dukungan dari trah. Mereka akan dengan mudah mengatakan, bahwa sang aktivis hanya memanfaatkan trah untuk kepentingan pribadi. Hal ini terjadi disebabkan keluarga besar tersebut tidak merasakan adanya kedekatan emosional dengan sang aktivis dikarenakan ia tidak pernah kelihatan dalam pertemuan dan kegiatan trah.

Wallahu a’lam bish shawab.


*http://cahyadi-takariawan.web.id/?p=2699

16.01 | Posted in | Read More »

CATATAN CINTA

ISLAM MANCANEGARA

BELAJAR FIQIH

SASTRA ISLAMI

Recently Added

KELUARGA

INSPIRASI TOKOH

DUNIA QUR'AN